8 Bulan, Ada 115 Kasus Sengketa Lahan di Sampit
Minggu, 08 Januari 2012 – 16:41 WIB

8 Bulan, Ada 115 Kasus Sengketa Lahan di Sampit
SAMPIT – Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), makin marak. Salah satunya terjadi di Kecamatan Telawang yang hingga kini banyak belum bisa diselesaikan.
Camat Telawang R Endra Sakti mengatakan, selama kepemimpinannya selam kurang lebih delapan bulan ini, sudah ada 115 kasus sengketa yang masuk di kantor kecamatan. Semuanya itu adalah kasus sengketa antara warga dengan perusahaan kelapa sawit.
Baca Juga:
Dikatakan Endra, jumlah kasus sengketa itu terjadi di beberapa desa dengan beberapa perusahan, diantaranya PT Hamparan Masawit bangun Persada (HMBP) dan PT Suka Jadi Sawit Mekar. Dari 115 kasus yang diajukan warga itu, pihak kecamatan sendiri sebatas melakukan mediasi agar kedua belah pihak bisa menempuh jalur damai sehingga sama-sama tidak dirugikan.
“Kami hanya sebagai mediasi dan tidak bisa memutuskan,” ujar Endra belum lama ini. Dirinya menilai, permasalahan akan mudah diselesaikan asal pengajuan kasus sengketa dari warga dilengkapi dengan bukti yang kuat dan dilakukan secara berkelompok.
SAMPIT – Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan di Kabupaten Kotawaringin Timur
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta