8 Bulan, Ada 115 Kasus Sengketa Lahan di Sampit
Minggu, 08 Januari 2012 – 16:41 WIB
SAMPIT – Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), makin marak. Salah satunya terjadi di Kecamatan Telawang yang hingga kini banyak belum bisa diselesaikan.
Camat Telawang R Endra Sakti mengatakan, selama kepemimpinannya selam kurang lebih delapan bulan ini, sudah ada 115 kasus sengketa yang masuk di kantor kecamatan. Semuanya itu adalah kasus sengketa antara warga dengan perusahaan kelapa sawit.
Baca Juga:
Dikatakan Endra, jumlah kasus sengketa itu terjadi di beberapa desa dengan beberapa perusahan, diantaranya PT Hamparan Masawit bangun Persada (HMBP) dan PT Suka Jadi Sawit Mekar. Dari 115 kasus yang diajukan warga itu, pihak kecamatan sendiri sebatas melakukan mediasi agar kedua belah pihak bisa menempuh jalur damai sehingga sama-sama tidak dirugikan.
“Kami hanya sebagai mediasi dan tidak bisa memutuskan,” ujar Endra belum lama ini. Dirinya menilai, permasalahan akan mudah diselesaikan asal pengajuan kasus sengketa dari warga dilengkapi dengan bukti yang kuat dan dilakukan secara berkelompok.
SAMPIT – Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan di Kabupaten Kotawaringin Timur
BERITA TERKAIT
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
- Perkuat Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pilkada, Setara Institute Susun Rekomendasi Kebijakan