8 Bulan, Ada 115 Kasus Sengketa Lahan di Sampit
Minggu, 08 Januari 2012 – 16:41 WIB
Sementara itu, puluhan warga Desa Penyang kepada Radar mengatakan sejauh ini belum ada niat baik pihak perusahaan untuk melakukan pembayaran ganti rugi atas lahan masyarakat yang sudah digarap pihak perusahaan perkebunan.
“Kami sudah bosan menghadap perusahaan yang hingga kini belum ada respon. Kami berharap pak camaat bisa menyelesaikannya,” kata Rusdianto warga Desa Penyang. (aya/fuz/jpnn)
SAMPIT – Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan di Kabupaten Kotawaringin Timur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob