8 Bulan Buron, Terpidana Kasus Cabul Diciduk di Lorong Koni

8 Bulan Buron, Terpidana Kasus Cabul Diciduk di Lorong Koni
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Dijelaskan, tersangka tersebut telah menjadi buronan selama delapan bulan yang lalu dan melarikan diri di Kawasan Kota Jambi. Ditetapkan DPO sejak 16 November 2017. (pds)


Seorang kontraktor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diamankan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News