8 Bulan Buron, Terpidana Kasus Cabul Diciduk di Lorong Koni
Selasa, 04 September 2018 – 18:51 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Dijelaskan, tersangka tersebut telah menjadi buronan selama delapan bulan yang lalu dan melarikan diri di Kawasan Kota Jambi. Ditetapkan DPO sejak 16 November 2017. (pds)
Seorang kontraktor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diamankan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo