8 Bulan Kabur, Pembunuh Tukang Ojek Didor Polisi

jpnn.com, JAYAPURA - Anggota Polres Mappi butuh delapan bulan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang tukang ojek.
Pelaku berinisial AB terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan ketika hendak ditangkap petugas.
Kapolres Mappi AKBP Yustinus S Kadang mengatakan pembunuhan itu terjadi di Jalan Wogi Kepi pada April 2023 lalu.
Hasil pemeriksaan, AB mengaku kalau kasus tersebut dia tidak seorang diri, melainkan bersama dua orang rekannya.
"AB sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara dua rekannya kami masih kejar," ujar Kadang.
Kadang menyebutkan ketika hendak diamankan pelaku AB sempat melawan dan menyerang petugas.
"Karena melawan dan membahayakan petugas, terpaksa anggota bertindak tegas dengan cara melumpuhkan pelaku," tutur Kadang.
Mantan Kabag Ops Polresta Jayapura Kota ini menyebutkan kasus pembunuhan itu terjadi ketika AB dan rekannya dalam pengaruh minum keras.
Pembunuh tukang ojek akhirnya ditangkap polisi setelah delapan bulan pelaku melarikan diri.
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp