8 BUMN Lakukan Hedging Rp 26,9 Triliun
jpnn.com - JAKARTA – Delapan korporasi BUMN dan tiga bank BUMN melakukan transaksi lindung nilai (hedging). Delapan perseoran tersebut melakukannya melalui fasilitas lindung nilai FX line.
Lindung nilai USD 1,92 miliar atau setara Rp 26,9 triliun itu diyakini meningkatkan daya tahan BUMN terhadap gejolak di pasar keuangan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo menyatakan, penandatanganan FX line menjadi bagian dari program hedging BUMN yang dilaksanakan sejak 2014.
Ketiga bank BUMN yang melakukan lindung nilai adalah BRI senilai USD 750 juta, BNI (USD 619 juta), dan Bank Mandiri (USD 555 juta).
Perusahaan pelat merah lain yang melakukan hedging adalah Pupuk Indonesia, Perusahaan Gas Negara, Badan Urusan Logistik, Pelindo II, Pelindo III, Perum Peruri, Aneka Tambang, dan Semen Baturaja.
Kontrak hedging sebelumnya dilakukan PLN dan Pertamina. Menurut Agus, transaksi lindung nilai melonjak dalam lima tahun terakhir. Terbukti, porsi transaksi derivatif di pasar valas domestik meningkat jika dibandingkan dengan total transaksi valas yang mencapai 40 persen pada tahun ini.
Tahun lalu transaksi valas sebesar 35 persen. ’’Peningkatan lindung nilai ini pada akhirnya dapat mendukung stabilitas makroekonomi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,’’ jelas Agus. (dee/jos/jpnn)
JAKARTA – Delapan korporasi BUMN dan tiga bank BUMN melakukan transaksi lindung nilai (hedging). Delapan perseoran tersebut melakukannya melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Matahariland Akan Hadirkan Cluster Terbaru di Bandung Selatan, Lokasinya Strategis
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Bank Mandiri Segera Bergerak Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
- Grab Megahedon Tebar Diskon Lebih Besar Hingga Mobil Listrik
- Artificial Intelligence Tingkatkan Produktivitas Manufaktur & Daya Saing Indonesia
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini