8 Bungkus Kokain Berbendera Israel Ditemukan di Pulau Jemaja
jpnn.com, BATAM - Warga menemukan delapan bungkus kokain berbendera Israel saat mencari kayu di dalam hutan Teluk Simas Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Anambas, Kepulauan Riau.
Kokain itu ditemukan di dalam jeriken.
“Benar, warga menemukan delapan bungkus plastik berwarna hitam dan bening pada hari Senin (26/12) sekitar pukul 11.00 WIB di Teluk Simas Desa Air Biru Kecamatan Jemaja. Dari pengecekan hasil uji narkoba, menunjukkan barang temuan tersebut adalah narkoba jenis kokain,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhartd saat dihubungi di Batam, Selasa (27/12).
Harry menjelaskan penemuan kokain tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar yang sedang mencari kayu.
Saat mencari kayu, warga melihat satu buah jerigen warna hijau dalam kondisi telah terpotong dan di dalamnya ada benda yang mencurigakan.
"Warga yang menemukan itu langsung melaporkan ke Polsek Jemaja. Polisi yang mendapat laporan, segera memeriksa dan membuka jerigen berwarna hijau tersebut. Setelah diperiksa, di dalam jerigen tersebut ternyata ada delapan bungkus plastik yang diduga narkoba," kata dia.
Pihak kepolisian langsung membawa temuan tersebut ke Polsek Jemaja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil pengetesan menggunakan alat uji, positif mengandung narkoba. Saat ini hasil temuan itu sudah berada di Polsek Jemaja dan rencananya akan dibawa menggunakan kapal ke Polres Anambas," kata dia. (antara/jpnn)
Kokain berbendera Israel ditemukan warga saat sedang mencari kayu di dalam hutan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Kualifikasi Piala Dunia 2026: Erling Haaland cs Menolak Tanding Lawan Israel
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024