8 Catatan Kritis Fortadik di Raker 2024, Ada soal Penyelesaian Guru Honorer & Pemilu 

8 Catatan Kritis Fortadik di Raker 2024, Ada soal Penyelesaian Guru Honorer & Pemilu 
Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadik) menggelar rapat kerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Foto dok. Fortadik

3. Penyelesaian guru honorer.

Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengangkat guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024. Target pengangkatan guru honorer pada tahun sebelumnya masih belum tercapai.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjanjikan pemenuhan target pengangkatan 1 juta guru PPPK pada tahun 2024. Hal itu ia katakan pada saat berpidato dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Jakarta pada 26 November 2023. 

Seleksi guru PPPK gelombang ketiga tahun 2023 menghasilkan guru yang lolos seleksi sebanyak 250.432 orang. Tahun sebelumnya, 2021-2022, berhasil merekrut 544.292 guru. Artinya guru yang berhasil direkrut oleh pemerintah melalui skema PPPK baru 794.724 orang.

4. Pengembangan keterampilan guru. 

Guru sebagai pendidik perlu menguasai berbagai keterampilan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terlebih dengan era digitalisasi seperti saat ini menimbulkan banyak sekali perubahan dalam segi-segi kehidupan bangsa, tidak terkecuali di dalam dunia pendidikan. 

Fortadik melihat pemerintah perlu meningkatkan akses komunikasi, terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Peningkatan akses komunikasi diperlukan, khususnya bagi guru dan siswa, agar mereka dapat berdaya saing dalam dinamika digitalisasi saat ini. 

Pengalaman pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu telah menunjukkan bagaimana dunia pendidikan gagap dalam menghadapi perubahan pola pendidikan yang beralih ke komunikasi digital. Fortadik berharap ke depannya, kegagapan menghadapi digitalisasi di dunia pendidikan secara umum bisa jauh berkurang ke depannya. 

8 catatan kritis Fortadik di Raker 2024, ada soal penyelesaian guru honorer dan Pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News