8 CPNS Tertipu Calo, Uang Rp19 Juta Raib
Minggu, 27 Februari 2011 – 11:55 WIB
BATAM - Paimbing Nasution, 50, bukan tukang ojek sembarangan. Ia menjadi calo, menipu delapan orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan iming-iming lulus tes. Dari para korbannya, ia berhasil mendapatkan uang Rp19 juta.
Namun karena ke delapan orang yang ikut tes itu tak lulus, Paimbing dilaporkan ke polisi. Selasa (22/2) lalu, ia ditangkap polisi.
"Tersangka mengiming-imingi bahwa dia bisa meloloskan CPNS dengan syarat harus bayar sebesar Rp50 juta per orang dengan alasan dibagi-bagikan ke pejabat yang dikenalnya. Namun sebagai tanda jadi kedelapan korban dimintai uang muka sebesar Rp2 juta. Kalau tak lolos dikembalikan, dan kalau lolos harus bayar lunas sampai Rp50 juta itu," ungkap Kapolsek Sagulung AKP Yoga Buanadipta Ilafi, seperti dilansir Batam Pos (JPNN Group), kemarin.
Karena tak lulus jadi CPNS, kedelapan orang itu meminta uang mereka dikembalikan. Meski telah berulang kali meminta uang mereka dikembalikan, Paimbing selalu mengatakan bahwa uang tersebut sudah habis dipakainya. Akhirnya, enam dari delapan korban itu membuat laporan penipuan ke Mapolsek Sagulung, Selasa (22/2). "Dari laporan itulah, anggota kami menangkap tersangka di rumahnya hari itu juga," kata Yoga.
BATAM - Paimbing Nasution, 50, bukan tukang ojek sembarangan. Ia menjadi calo, menipu delapan orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan iming-iming
BERITA TERKAIT
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata