8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah

jpnn.com - PALEMBANG - Sejumlah daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini serentak melakukan penetapan kepada kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024.
Daerah tersebut yakni, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten OKU Timur, Musi Banyuasin (Muba), Muratara, Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Prabumulih.
Sementara itu, sembilan daerah lainnya belum dilakukan penetapan karena masih terkait gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hari ini ada delapan daerah yang dilakukan penetapan secara serentak di masing-masing daerah, sementara sembilan daerah lainnya belum dilakukan penetapan karena masih masuk dalam perkara perselisihan di MK," ujar Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya saat ditemui usai Rapat Pleno Terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Kamis (9/1).
Andika mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses gugatan yang berjalan di MK.
"Kebanyakan gugatan ke MK itu terkait teknis hasil penghitungan suara," kata Andika.
"Sebenarnya tidak perlu khawatir soal gugatan itu, karena tidak mengubah angka-angka yang ada," imbuhnya.
Dia menuturkan bahwa setelah selesai gugatan di MK, maka sembilan daerah akan dilakukan penetapan.
Sejumlah daerah di Sumatera Selatan belum menetapkan kepala daerah terpilih Pilkada 2024.
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar