8 Desember, MK Tetap Tagih Hasil Investigasi Refly
Minggu, 21 November 2010 – 11:41 WIB

8 Desember, MK Tetap Tagih Hasil Investigasi Refly
JAKARTA - Ketua MK Mahfud M.D. menghormati upaya tim merahasiakan tahapan investigasi. Namun, dia berharap itu bukan jalan untuk lari dari tanggung jawab. MK akan tetap menagih janji tim mengungkap hasil pemeriksaan hingga tenggat waktu yang disepakati pada 8 Desember.
"Mereka akan bekerja tanpa bicara ke pers, itu bagus juga. Yang penting hasilnya jelas. Namun, saya akan terus meneriakkan agar fakta yang dilihat Refly dibuktikan," kata Mahfud, Sabtu (20/11).
Karena itu, mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wajid meminta semua pihak bersabar menunggu Tim merampungkan tugasnya. Itu agar ada kepastian apakah tudingan Refly tentang hakim konstitusi penerima suap Rp 1 miliar terbukti atau tidak. Jika tidak, advokat dan mantan staf ahli hakim konstitusi itu harus mempertanggungjawabkan tudingannya.
Hal senada diungkapkan hakim konstitusi Akil Mochtar. Dirinya tetap menunggu hasil resmi Tim. Hakim kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat, ini menghormati upaya tim menyelidiki kasus tersebut. "Kita tunggu saja sampai 8 Desember," katanya. (aga)
JAKARTA - Ketua MK Mahfud M.D. menghormati upaya tim merahasiakan tahapan investigasi. Namun, dia berharap itu bukan jalan untuk lari dari tanggung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun