8 Fakta Aksi Sadis Debt Collector Penebas De-Budi yang Disemprit Polda Bali

jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar resmi menetapkan tujuh orang debt collector dari PT. Beta Mandiri Multi Solution (BMMS) sebagai tersangka penganiayaan Gede Budiarsana alias De-Budi hingga tewas mengenaskan.
Ketujuh tersangka yang resmi menghuni jeruji besi Polresta Denpasar itu antara lain Wayan Sandia alias Wayan Sinar; Fendy Kaimana, dan Benny Bakarbessy.
Empat tersangka lainnya adalah Jos Bus Likumahua; Gusti Bagus Christin Alevanto; Gerson Pattiwaelapia dan Dominggus Bakarbessy.
Penangkapan tersangka justru menguak delapan fakta aksi barbar tujuh orang debt collector ini. Berikut rangkuman JPNN.com.
1 Kronologis Penebasan
Sebelum terjadi bentrok pukul 14.00, Jumat (23/7) lalu, empat orang debt collector dari PT. BMMS pimpinan Benny Bakarbessy datang ke kos korban Ketut Widiada alias Jro Dolah di Kuta, Badung.
Mereka berusaha menarik satu unit sepeda motor Yamaha Lexi DK 2733 ABO yang menunggak pembayaran setahun terakhir.
Aksi barbar 7 tersangka anggota debt collector menebas De-Budi hingga tewas tidak masuk akal. Polda Bali pun sampai menyemprit para debt collector itu. Seperti apa?
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu
- Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental