8 Fakta Aksi Sadis Debt Collector Penebas De-Budi yang Disemprit Polda Bali
Rabu, 28 Juli 2021 – 20:21 WIB
Sementara Jero Dolah mengalami luka robek pada bagian kepala. Luka itu terjadi saat berkelahi di depan kantor PT. Beta Mandiri Multi Solution.
6. 7 TSK Dibekuk 1 x 24 Jam
Polisi tak membutuhkan waktu lama untuk membekuk tujuh tersangka. Catatan kepolisian, para pelaku diamankan tak kurang 1 x 24 jam usai beraksi menghabisi De-Budi.
Lima orang menyerahkan diri ke Polresta Denpasar. Sementara dua tersangka lain diamankan di lokasi berbeda.
7. TSK Dijerat Pasal Berlapis dengan Ancaman Maksimal 15 Tahun
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Aksi barbar 7 tersangka anggota debt collector menebas De-Budi hingga tewas tidak masuk akal. Polda Bali pun sampai menyemprit para debt collector itu. Seperti apa?
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan