8 Fakta Kasus Fahri si Calon Bintara Polri, Simak Klarifikasi 2 Kombes, Menurut Anda?

"Yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pada tahap pemeriksaan kesehatan dengan diagnosa buta warna parsial," ujar Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (30/5).
2. Fahri sudah 3 kalu ikut seleksi calon Bintara Polri
Fahrifadillah telah mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Metro Jasa sebanyak tiga kali, yakni pada 2019, 2020, dan 2021.
Pada seleksi calon Bintara Polri 2019 dan 2020, Fahrifadillah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena alasan medis yang sama, yaitu buta warna parsial.
Pada seleksi penerimaan anggota Polri 2021 untuk Tahun Anggaran 2022, dia dinyatakan lulus tes gelombang pertama.
3. Tim supervisi menemukan Fahri tidak memenuhi syarat
Zulpan menambahkan terdapat kegiatan supervisi terhadap peserta yang dinyatakan lulus sebelum mengikuti pendidikan Calon Bintara Polri.
Tim supervisi tersebutlah yang menemukan bahwa Fahrifadillah tidak memenuhi syarat karena buta warna parsial.
"Hasilnya adalah yang bersangkutan buta warna parsial yang menyebabkan dia tidak dapat mengikuti pendidikan karena ini adalah syarat mutlak," tegas Kombes Zulpan.
4. IPW sebut panitia seleksi sangat tidak adil
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai peristiwa yang dialami Fahrifadillah menggambarkan ada permasalahan dalam proses seleksi calon Bintara Polri.
Berikut ini 8 fakta kasus Fahrifadillah Nurizky yang mengaku namanya hilang dari daftar kelulusan seleksi calon Bintara Polri. Simak komentar 2 kombes.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan