8 Fakta Kasus Fahri si Calon Bintara Polri, Simak Klarifikasi 2 Kombes, Menurut Anda?
Padahal seleksi tahap pertama adalah kewenangan panitia daerah atau Polda.
"Dalam seleksi tersebut sudah termasuk pemeriksaan atas kesehatan menyeluruh. Apabila kemudian hasil seleksi yang sudah diumumkan dibatalkan oleh panitia pusat (Mabes Polri ) ini adalah ketidakadilan bagi peserta tersebut, apa pun alasannya," kata Sugeng kepada JPNN.com, Selasa (31/5).
5. IPW mendesak Kapolri mengambil sikap
IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap atas permasalahan yang menimpa Fahri itu.
"IPW mendesak kapolri memberikan jalan yang adil buat peserta yang dicoret tersebut," ujar Sugeng.
6. Polda Metro Jaya mengeklaim proses supervisi dilakukan secara transparan
Zulpan mengatakan tes ulang kesehatan Fahrifadillah juga dihadiri orang tuanya.
"Kami melakukan langkah-langkah secara transparan, terbuka termasuk menghadirkan orang tua peserta pada saat kami uji ulang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6).
7. Polda Metro Jaya memiliki data dan rekaman uji ulang tes kesehatan Fahri
Zulpan menambahkan Polda Metro Jaya juga memiliki data dan rekaman uji ulang tersebut.
"Kami memiliki data uji ulang. Yang bersangkutan memang tidak mampu melewati tes, sehingga kesimpulan tim dokter yang bersangkutan buta warna parsial," ujar Zulpan.
Berikut ini 8 fakta kasus Fahrifadillah Nurizky yang mengaku namanya hilang dari daftar kelulusan seleksi calon Bintara Polri. Simak komentar 2 kombes.
- Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Timur Tengah, Begini Modus Pelaku
- Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana