8 Fakta Kasus Fahri si Calon Bintara Polri, Simak Klarifikasi 2 Kombes, Menurut Anda?

Padahal seleksi tahap pertama adalah kewenangan panitia daerah atau Polda.
"Dalam seleksi tersebut sudah termasuk pemeriksaan atas kesehatan menyeluruh. Apabila kemudian hasil seleksi yang sudah diumumkan dibatalkan oleh panitia pusat (Mabes Polri ) ini adalah ketidakadilan bagi peserta tersebut, apa pun alasannya," kata Sugeng kepada JPNN.com, Selasa (31/5).
5. IPW mendesak Kapolri mengambil sikap
IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap atas permasalahan yang menimpa Fahri itu.
"IPW mendesak kapolri memberikan jalan yang adil buat peserta yang dicoret tersebut," ujar Sugeng.
6. Polda Metro Jaya mengeklaim proses supervisi dilakukan secara transparan
Zulpan mengatakan tes ulang kesehatan Fahrifadillah juga dihadiri orang tuanya.
"Kami melakukan langkah-langkah secara transparan, terbuka termasuk menghadirkan orang tua peserta pada saat kami uji ulang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6).
7. Polda Metro Jaya memiliki data dan rekaman uji ulang tes kesehatan Fahri
Zulpan menambahkan Polda Metro Jaya juga memiliki data dan rekaman uji ulang tersebut.
"Kami memiliki data uji ulang. Yang bersangkutan memang tidak mampu melewati tes, sehingga kesimpulan tim dokter yang bersangkutan buta warna parsial," ujar Zulpan.
Berikut ini 8 fakta kasus Fahrifadillah Nurizky yang mengaku namanya hilang dari daftar kelulusan seleksi calon Bintara Polri. Simak komentar 2 kombes.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan