8 Fakta Kasus Mutilasi di Kalibata City, Pasangan Kekasih Tak Takut Dosa, Dor!
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi, di mana jasad korban ditemukan di dalam koper di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Berkut sejumlah fakta terkait kasus mutilasi ini.
Pertama, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan penemuan mayat korban berawal dari laporan orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.
Korban yang dilaporkan hilang bernama lengkap Rinaldi Harley Wismanu berumur 32 tahun.
Korban dilaporkan telah hilang sejak 9 September 2020.
Pelapor dalam laporan tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24).
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi saat dihadirkan di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Berikut ini sejumlah fakta kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City yang dilakukan pasangan kekasih.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi