8 Fakta Kasus Mutilasi di Kalibata City, Pasangan Kekasih Tak Takut Dosa, Dor!
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi, di mana jasad korban ditemukan di dalam koper di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Berkut sejumlah fakta terkait kasus mutilasi ini.
Pertama, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan penemuan mayat korban berawal dari laporan orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.
Korban yang dilaporkan hilang bernama lengkap Rinaldi Harley Wismanu berumur 32 tahun.
Korban dilaporkan telah hilang sejak 9 September 2020.
Pelapor dalam laporan tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24).
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi saat dihadirkan di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Berikut ini sejumlah fakta kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City yang dilakukan pasangan kekasih.
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?