8 Fakta Kasus Mutilasi di Kalibata City, Pasangan Kekasih Tak Takut Dosa, Dor!
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi, di mana jasad korban ditemukan di dalam koper di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Berkut sejumlah fakta terkait kasus mutilasi ini.
Pertama, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan penemuan mayat korban berawal dari laporan orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.
Korban yang dilaporkan hilang bernama lengkap Rinaldi Harley Wismanu berumur 32 tahun.
Korban dilaporkan telah hilang sejak 9 September 2020.
Pelapor dalam laporan tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24).
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi saat dihadirkan di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Berikut ini sejumlah fakta kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City yang dilakukan pasangan kekasih.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng