8 Fakta Kasus Mutilasi di Kalibata City, Pasangan Kekasih Tak Takut Dosa, Dor!
Jumat, 18 September 2020 – 07:10 WIB
Namun karena DAF terus melawan, petugas akhirnya terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kakinya.
Keduanya dibekuk petugas di sebuah rumah di Depok, Jawa Barat.
Rumah itu merupakan lokasi yang disiapkan oleh tersangka untuk menguburkan jasad korban.
Kedelapan, dua tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Apartemen Kalibata City terancam hukuman mati.
"Penerapan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau seumur hidup atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," kata Irjen Nana Sudjana. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Berikut ini sejumlah fakta kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City yang dilakukan pasangan kekasih.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?