8 Fakta Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, Apa Motif Pembunuhan? Terakhir Mengerikan
Wira juga menjelaskan pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan.
5. Polisi Tangkap Kekasih Tamara
Polda Metro Jaya menangkap kekasih Tamara Tyasmara, inisial YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (9/2).
Ade menjelaskan penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya, kawasan Pondok Kelapa.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan, " katanya.
6. YA Dijerat dengan Pasal Berlapis
Polda Metro Jaya menjerat dengan pasal berlapis terhadap tersangka berinisial YA.
"Tersangka YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal tersebut setelah pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2).
Berikut ini 8 fakta kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara, apa motif pembunuhan tersebut?
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran