8 Fakta Rektor Unila Ditangkap KPK, Modus Meraup Uang Miliaran dari Jalur Mandiri, Parah!

8 Fakta Rektor Unila Ditangkap KPK, Modus Meraup Uang Miliaran dari Jalur Mandiri, Parah!
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan kronologis Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara AD sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

8. Peluang Permainan di Jalur Mandiri

KPK menyebut modus suap penerimaan mahasiswa baru oleh Rektor Universitas Lampung (Unila) mencoreng marwah dunia pendidikan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan bahwa manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya, pada tahap pembelajaran hingga kelulusannya nanti.

"Manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya. Kader-kader bangsa yang diharapkan dapat dididik di lembaga pendidikan yang harapannya ke depan menjadi generasi bangsa pemberantas korupsi, kemudian kita tidak memiliki harapan," ucap Ghufron.

Dia juga mengungkapkan lembaganya juga telah mengkaji dan menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang transparan dan terukur.

"Sesungguhnya kami memahami bahwa jalur mandiri ini adalah jalur afirmasi untuk mahasiswa maupun calon-calon mahasiswa baru dengan kebutuhan-kebutuhan khusus. Misalnya, daerah tertinggal, misalnya mahasiswa yang tidak mampu dan lain-lain. Itu semua untuk tujuannya adalah mulia," ucap dia.

"Namun, karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal tidak transparan dan tidak terukur maka kemudian menjadi tidak akuntabel karena tidak akuntabel maka kemudian menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi," kata Ghufron. (sam/antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Berikut ini 8 fakta Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK. Simak modus sang profesor meraup uang miliaran rupiah dari seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News