8 Fakta Satu Keluarga Tewas Diracuni Anak Kedua di Magelang, Motifnya Bikin Nyesek
Rabu, 30 November 2022 – 08:56 WIB

Tempat kejadian perkara satu keluarga tewas diracuni pelaku di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang dipasang garis polisi. ANTARA/Heru Suyitno
jpnn.com, MAGELANG - Misteri kematian satu keluarga di Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terungkap. Mereka tewas diracuni.
Ketiga korban ialah pasangan suami istri Abbas Ashar (58) dan Heri Iryani (54), serta anak mereka Dhea Chairunnisa (24).
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang;
1. Tersangka Merupakan Anak Kedua
Polisi telah menangkap dan menahan tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga itu ialah DD (22).
Pelaku DD ini merupakan anak kedua dari pasutri Abbas Ashar dan Heri Iryani.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pelaku mengakui perbuatannya.
2. Pembunuhan Berencana
Kombes Djuhandhani juga menyampaikan penyidik telah mengantongi barang bukti adanya pembunuhan berencana terhadap ketiga korban.
Beginilah fakta-fakta satu keluarga tewas diracuni oleh anak kedua di Magelang, Jateng. Ada soal motif dan racun yang digunakan tersangka DD. Bikin nyesek.
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar