8 Fakta seputar Pembunuhan Yulia, Bikin Merinding, Semoga Dokter Achmad Yani Tabah
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 08:51 WIB

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lufhfi (tengah) saat memberikan keterangan gelar kasus pembunuhan perempuan di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Kapolda menjelaskan, pelaku dengan korban ini, rekan bisnis peternakan ayam.
Apakah ada kemungkinan pelaku lebih dari satu orang, hal ini masih didalami siapa saja yang membantu dan mengetahui kasus pembunuhan itu. “Nanti dikembangkan dahulu,” kata Kapolda.
8. Atas perbuatan pelaku dikenai dengan pasal 340 dan atau pasal 365 junto pasal 187 KUHP, tentang Tindak Pidana pembunuhan berencana dan soal pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. (antara/jpnn)
Berikut ini 8 fakta seputar kasus pembunuhan terhadap Yulia, istri dokter Achmad Yani, yang terjadi di Sukoharjo. Bikin merinding.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp