8 Fakta seputar Rekonstruksi Pembunuhan Wayan Mirna

8 Fakta seputar Rekonstruksi Pembunuhan Wayan Mirna
Jessica Kumala saat rekonstruksi. Foto: Istimewa

7. Khrisna menerangkan, bahwa rekonstruksi sesuai BAP itu bukan karangan dari pihaknya. Tapi berdasar dari sinkronisasi dengan semuanya. 

8. Ketika ditanya adegan apa yang ditolak oleh Jessica, Khrisna sembari menunjuk dengan tangannya menyebut bahwa semua itu akan diberitahu di pengadilan. 

Termasuk diantaranya ketika ditanya secara terperinci perbedaan antara versi penyidik dan Jessica, Khrisna tetap kukuh kalau informasi itu hanya boleh dibuka ketika sudah memasuki tahap persidangan. 

’’Itu termasuk konten materi yang tidak bisa diumumkan. Menjadi bagian dari pengecualian dalam keterbukaan informasi. Next!’’ tegasnya.

Dia menyebut bahwa proses rekonstruksi adalah sesuatu hal yang diatur dalam KUHAP. Dia juga membantah ada upaya pemaksaan terhadap Jessica untuk mengikuti rekonstruksi versi penyidik. Meski nantinya, dia mengakui bahwa rekonstruksi versi penyidik lah yang akan diserahkan kepada kejaksaan. (nug/kim/sam/jpnn)

JAKARTA - Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Khrisna Murti mengakui ada dua jenis adegan yang diperagakan saat rekonstruksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News