8 Fakta Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Nomor 2 Sempat Viral dan Tegang
"Lengkap 15 orang (saksi diperiksa)," kata Nurul kepada wartawan.
Beberapa saksi yang diperiksa tersebut di antaranya, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Budhi Herdi Susianto, Kombes Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto.
2. Oknum Brimob membentak awak media
Momen yang semlat viral di media sosial itu terjadi saat puluhan wartawan masuk ke dalam ruangan resepsionis Gedung TNCC Mabes Polri setelah diizinkan.
Personel Polri dan beberapa anggota Brimob yang berjaga di dalam gedung membuat pagar betis.
Seorang anggota Brimob berseragam lengkap dengan kacamata hitam membentak awak media dengan nada tinggi di lokasi.
"Woi, wartawan, dengar kalian, kalau tidak tertib saya tidak peduli, keluar kalian semua," bentak anggota Brimob itu sembari mengacungkan jari telunjuk tangan kiri.
Para wartawan yang berada di lokasi pun sesaat diam, kemudian langsung keluar dari gedung dan meliput sidang itu dari luar ruangan.
Deretan fakta sidang etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, simak selengkapnya.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral