8 Fakta Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Nomor 2 Sempat Viral dan Tegang

8 Fakta Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Nomor 2 Sempat Viral dan Tegang
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/8), terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

3. Bharada E hadir secara daring

Pengacara Bharada E, Ronny Berty Talapessy mengatakan kliennya tidak dihadirkan di ruang sidang etik mantan Kadiv Propam Polri, lantaran berstatus justice collaborator (JC) terlindung LPSK.

"Program LPSK, JC dipisah," kata Ronny.

4. Sidang berlangsung hampir 18 jam

Sidang KKEP yang dipimpin Komjen Ahmad Dofiri berlangsung dari Kamis (25/8) hingga Jumat dini hari (26/8).

Sidang etik terhadap Ferdy Sambo itu berlangsung hampir 18 jam dari pukul 09.28 WIB Kamis hingga Jumat pukul 02.00 WIB.

5. Irjen Ferdy Sambo dipecat

Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat dari statusnya sebagai anggota Polri.

Deretan fakta sidang etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News