8 Fakta Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Nomor 2 Sempat Viral dan Tegang
Jumat, 26 Agustus 2022 – 15:37 WIB
3. Bharada E hadir secara daring
Pengacara Bharada E, Ronny Berty Talapessy mengatakan kliennya tidak dihadirkan di ruang sidang etik mantan Kadiv Propam Polri, lantaran berstatus justice collaborator (JC) terlindung LPSK.
"Program LPSK, JC dipisah," kata Ronny.
4. Sidang berlangsung hampir 18 jam
Sidang KKEP yang dipimpin Komjen Ahmad Dofiri berlangsung dari Kamis (25/8) hingga Jumat dini hari (26/8).
Sidang etik terhadap Ferdy Sambo itu berlangsung hampir 18 jam dari pukul 09.28 WIB Kamis hingga Jumat pukul 02.00 WIB.
5. Irjen Ferdy Sambo dipecat
Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat dari statusnya sebagai anggota Polri.
Deretan fakta sidang etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral