8 Fakta Soal Penangkapan Nikita Mirzani, Nomor 2 Ada Tangisan
Jumat, 22 Juli 2022 – 05:05 WIB

Aktris Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/7) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mendadak jadi perbincangan lantaran dirinya ditangkap pihak kepolisian dari Polres Serang Kota.
Sejumlah fakta terkait penangkapan Nikita Mirzani pun akhirnya terungkap.
Berikut 8 fakta soal penangkapan Nikita Mirzani:
1. Nikita Mirzani diamankan di sebuah mal.
Nikita Mirzani ditangkap aparat Polres Serang Kota di lobi utama mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Adapun penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 14.50 WIB.
Baca Juga:
2. Nikita Mirzani ditangkap saat bersama anaknya.
Perempuan berusia 36 tahun itu dijemput paksa polisi saat sedang bersama anaknya, Arkana Mawardi dan pengasuh.
Aktris Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (21/7), sejumlah fakta akhirnya terungkap.
BERITA TERKAIT
- Pihak Vadel Badjideh Terus Upayakan Berdamai dengan Nikita Mirzani
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Dicabut Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Angkat Suara
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh