8 Fakta Soal Penangkapan Nikita Mirzani, Nomor 2 Ada Tangisan

8 Fakta Soal Penangkapan Nikita Mirzani, Nomor 2 Ada Tangisan
Aktris Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/7) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Kombes Pol Shinto Silitonga menyebut pihaknya sudah berupaya memanggil Nikita Mirzani sebelum melakukan penjemputan paksa.

Akan tetapi, pemain film Nenek Gayung itu tidak kunjung datang.

6. Nikita Mirzani disebut tidak kooperatif.

Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani pada 20 Juni 2022 lalu.

Mantan kekasih John Hopkins itu meminta agar dijadwalkan ulang pada 6 Juli 2022 lalu.

"Namun, tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," imbuh Shinto Silitonga.

7. Kasus Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Aktris Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (21/7), sejumlah fakta akhirnya terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News