8 Formasi PPPK di Daerah Ini Masih Kosong Pelamar
jpnn.com - BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyatakan masih ada delapan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang kosong, hingga akhir penutupan pendaftaran 11 Oktober 2023.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang Dwi Riyanto mengatakan bahwa formasi PPPK yang tidak ada peminatnya ialah tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
"Ya, hingga siang hari terakhir pendaftaran masih ada delapan formasi PPPK yang kosong. Saat ini kami masih menunggu hingga pukul 23.59 WIB apakah delapan formasi itu masih akan terpenuhi atau tidak," katanya di Batang, Rabu (11/10).
Dwi Riyanto yang didampingi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Arinal Helmi Setiawan menyebutkan delapan formasi tenaga teknis yang tidak diminati calon peserta PPPK adalah arsiparis terampil satpol, analis hukum dinas keluarga berencana, pranata sumber daya manusia aparatur bagian organisasi, dan ahli pertama perencana bapelitbang.
Adapun empat formasi yang masih kosong pada tenaga kesehatan, yaitu ahli pertama promosi kesehatan Puskesmas Wonotunggal, terampil perekam medis Rumah Sakit Umum Daerah Batang, dan ahli pertama apoteker RSUD Batang.
Lebih lanjut dia menuturkan jumlah pendaftar PPPK formasi guru sudah mencapai 2.226.
Adapun kuota yang disediakan 1.400 orang.
Formasi tenaga teknis, jumlah kuota 95, sedangkan pendaftar 1.123 hingga Rabu (11/10) siang.
Masih ada delapan formasi PPPK yang kosong di daerah ini, hingga akhir penutupan pendaftaran 11 Oktober 2023.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 Makin Banyak Masalah, Honorer Tendik Meratap