8 Fraksi Soroti Kisruh MK, Habiburokhman Singgung Kewenangan DPR

8 Fraksi Soroti Kisruh MK, Habiburokhman Singgung Kewenangan DPR
Konferensi pers delapan fraksi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5). Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengingatkan bahwa DPR punya kewenangan mengatur anggaran apabila Mahkamah Konstitusi (MK) bersikeras ke hal tertentu dalam memutuskan gugatan tentang sistem kepemiluan.

Dia mengatakan itu saat hadir dalam konferensi pers soal sikap delapan fraksi DPR RI terhadap sistem pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Konferensi pers diketahui dihadiri perwakilan fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PAN, PPP, PKS, NasDem, dan Demokrat.

Fraksi yang hadir ini diketahui menginginkan sistem Pemilu 2024 yang tengah digugat di MK, tetap berjalan secara proporsional terbuka.

Adapun, isu tentang sistem kepemiluan belakangan heboh di publik setelah muncul klaim mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Denny mengeklaim menerima informasi bahwa MK sudah memutuskan gugatan sistem pemilu berubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Awalnya, konferensi dibuka dengan pernyataan Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir yang menyebut proporsional terbuka sudah lama berlaku dalam sistem pemilu di Indonesia.

Menurutnya, sistem pemilu secara proporsional terbuka yang sudah berjalan, sebaiknya tidak berubah. Sebab, pergantian bisa memicu protes dari para calon legislatif.

Perwakilan Fraksi Gerindra Habiburokhman berbicara soal kewenangan DPR tentang mengatur anggaran apabila MK bersikeras dalam memutuskan sebuah gugatan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News