8 Hal jadi Fokus Penyempurnaan Kurikulum Madrasah
jpnn.com, JAKARTA - Kedudukan Pendidkan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab semakin diperkuat.
Penguatan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Kurikulum baru ini digunakan mulai tahun ajaran 2020/2021.
Plt Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, KMA 183 tahun 2019 tidak mengubah secara total isi kurikulum sebelumnya yang tertuang dalam KMA 165 tahun 2014.
“Kurikulum pada KMA 183 Tahun 2019 hanya menyempurnakan beberapa Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD),” kata Kamaruddin di Jakarta, Senin (13/7).
Menurutnya, ada tiga persamaan kedua KMA ini. Pertama, persamaan mata pelajaran.
Kurikulum madrasah terdiri atas Quran Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.
“Ini tidak ada perubahan. Mata pelajarannya persis sama, tidak ada yang dikurangi atau ditambahkan,” terang Kamaruddin.
Kedua, tetap mengunakan prinsip pembelajaran pada Kurikulum Nasional 2013.
Kurikulum Madrasah pada KMA 183 Tahun 2019 hanya menyempurnakan beberapa Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG