8 Hari Operasi Yustisi, Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan sudah Sebegini Banyak
Selasa, 22 September 2020 – 22:00 WIB
Awi menerangkan, yang menjadi fokus dalam Operasi Yustisi 2020 adalah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran penularan COVID-19.
BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Hermawan Soal Perilaku Brigpol AB, Memang Parah!
"Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan,” tandas Awi. (cuy/jpnn)
Polri tengah menggelar Operasi Yustisi di seluruh Indonesia untuk bisa mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. Dalam beberapa hari operasi, petugas juga memberikan sanksi denda uang kepada para pelanggar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT