8 Hidangan Tradisional Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda
Jumat, 28 Oktober 2016 – 19:44 WIB

Muhadjir Effendy. Foto: dok jpnn
Kemudian Nyanyi Panjang dan Calempong Oguong dari Riau, Lohidu dari Gorontalo, Tari Guel dari Aceh, dan Keroncong Tugu dari DKI Jakarta.
Jugit Demaring adalah tarian pengiring tamu kehormatan Sultan dari Kerajaan Bulungan Provinsi Kalimantan Utara sehingga tarian ini tidak sembarang tempat dapat dipertunjukan.
Selain itu, perayaan kali ini juga menyuguhkan makanan yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, seperti Bir Pletok, Soto Betawi, Gado-gado Betawi dari DKI Jakarta; Angeun Lada (Sayur Lada) dari Banten; Bakpia dari Yogyakarta; Lodho (Ayam atau Daging Pedas) dari Jawa Timur; Se'i (Daging Asap) dari Nusa Tenggara Timur; dan Binthe Biluhuta (Sup Jagung) dari Gorontalo. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyerahkan sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO