8 Honorer Pramusaji Kepresidenan Tak Sesuai Ketentuan Pendataan Non-ASN, Ada Daftar Lengkap
jpnn.com - JAKARTA – 8 Honorer Pramusaji Kepresidenan Tak Sesuai Ketentuan Pendataan Non-ASN, Ada Daftar Lengkap.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 152.803 data non-ASN punya jabatan yang tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Sebanyak ratusan jenis jabatan dinyatakan tidak sesuai dengan ketentuan pendataan Non-ASN.
Nah, 152 ribu lebih honorer itu menyebar pada ratusan0 jabatan itu. (Daftar lengkap jenis jabatan ada pada bagian akhir berita ini).
Siaran pers yang ditayangkan di situs resmi BKN tanggal 9 Oktober 2022 melampirkan nama-nama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terdapat pegawai honorer yang punya jabatan tak sesuai ketentuan pendataan non-ASN.
Dilampirkan juga daftar ratusan jenis jabatan yang tidak sesuai ketentuan. Data tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi per 7 Oktober 2022.
Atas temuan tersebut, terbit Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tentang Jabatan yang tidak sesuai dengan Kententuan Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Lewat surat edaran terseut, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN.
Ternyata ada 8 pramusaji kepresidenan berstatus honorer tidak sesuai dengan ketentuan pendataan non-ASN. Simak juga daftar 264 jenis jabatan yang tak sesuai.
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali