8 Jaksa di Kaltim Dikenai Sanksi
Minggu, 25 Juli 2010 – 01:10 WIB
Dachamer menegaskan, sikap tegas itu merupakan bentuk pengawasan Kejati Kaltim agar anggota korps Adhyaksa di wilayah kaltim itu menegakkan hukum sesuai aturan. "Kita ingin bisa menghasilkan pelayanan publik yang prima," pungkasnya. (air/ara/jpnn)
Baca Juga:
SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terus berupaya mereformasi diri. Baru-baru ini, Kejati Kaltim menjatuhkan sanksi kepada delapan jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal