8 Jam Digarap Bareskrim, Sekjen Kemenkeu Pelit Bicara
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyono merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan BP Migas tahun 2009-2010 di Bareskrim Polri, Rabu (7/10).
Mantan Komisaris PT TPPI itu digarap kurang lebih delapan jam oleh anak buah Kabareskrim Komjen Anang Iskandar.
Hadiyanto mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu dan Komisaris PT Tuban Petro Indonesia, induk usaha PT TPPI.
"Kami sebagai saksi saja," kata Hadiyanto usai menjalani pemeriksaan.
Ia enggan menjelaskan lebih detail kenapa bisa terseret dalam kasus ini. Bahkan, saat ditanya kenapa bisa ditunjuk sebagai komisaris, Hadiyanto mengatakan, itu ceritanya sangat panjang. "Tanya penyidik saja ya," jelasnya.
Selebihnya ia enggan memberikan keterangan lagi.
Seperti diketahui, ini pemeriksaan yang ketiga kalinya terhadap Hadiyanto dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara Rp 2 triliun lebih itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyono merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar