8 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Miliaran Rupiah Terselamatkan
![8 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Miliaran Rupiah Terselamatkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/16/petugas-bea-cukai-sukses-melibas-penyelundupan-jutaan-batang-30.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di berbagai daerah.
Operasi yang digelar Bea Cukai Bandar Lampung dan Bea Cukai Jateng DIY menyita sebanyak 8 juta batang rokok ilegal.
Bea Cukai Bandar Lampung bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat menggagalkan pengiriman 4.592.000 batang rokok ilegal.
Menurut Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandar Lampung Fobby Trisunarso, penindakan tersebut dilakukan di Tol Lampung–Palembang sebanyak dua kali.
Dia menjelaskan dari penindakan itu diamankan rokok ilegal dengan merek Cofee Stick, Euro, dan Extra.
"Penindakan ini mengamankan kerugian negara mencapai Rp 3 miliar. Kami berharap dengan pengawasan yang kami lakukan, bisa mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya,” ungkap Fobby.
Dia mengimbau masyarakat untuk turut aktif mencegah beredarnya rokok ilegal dengan cara memastikan menjual dan/atau mengonsumsi rokok yang dilekati pita cukai resmi.
Selain itu, dia mengimbau masyarakat melapor kepada petugas Bea Cukai apabila mendapati adanya rokok ilegal.
Bea Cukai di berbagai daerah menyita 8 juta batang rokok ilegal yang akan diselundupkan. Dalam penindakan itu, miliaran rupiah potensi kerugian negara diselamatkan.
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat