8 Kelompok Pegawai yang Tidak Masuk Pendataan Honorer, Cermati Baik-baik
Kamis, 25 Agustus 2022 – 05:47 WIB
7. Pegawai dengan SK atau kontrak kerja di atas 31 Desember 2021 dan atau pegawai yang tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN
8. Pegawai dengan SK atau kontrak kerja di atas 31 Desember 2021 dan atau pegawai yang tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBD.
Deputi Suharmen menegaskan karena tidak masuk kelompok pendataan honorer, maka pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bisa dialihkan menjadi tenaga outsourcing.
"Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bukan merupakan tenaga non-ASN pada instansi pemerintah," pungkas Deputi Suharmen. (esy/jpnn)
BKN menyampaikan 8 kelompok pegawai yang tidak masuk pendataan honorer. Apa saja?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Ribuan Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Tidak Perlu Ikut Tes Kompetensi
- Pernyataan Terbaru MenPANRB Rini soal Honorer pada Seleksi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Berita Gaji Guru Naik, Sudah Banyak yang Bahagia, BKN Ingatkan Hal Ini
- BKN Ingatkan Hari Ini Terakhir Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan