8 Kepala Desa di Demak Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Selasa, 22 November 2022 – 14:40 WIB
"Para tersangka kooperatif, tidak ada upaya menghambat penyidikan," kata Dwi Subagio di Semarang, Selasa (22/11).
Dwi menjelaskan para tersangka dan barang bukti itu kemudian akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilakukan penuntutan.
Sebelumnya, dalam penanganan perkara itu, polisi sudah menetapkan empat pelaku yang saat ini sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Keempat terdakwa tersebut ialah dua dosen UIN Walisongo, yakni Amin Farih dan Adib, mantan kades Imam Jaswadi, serta seorang anggota polisi Iptu Saroni yang berperan sebagai perantara dalam kasus suap itu. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan 8 kepala desa di Kabupaten Demak, Jateng, sebagai tersangka suap terhadap dua dosen UIN Walisongo Semarang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban