8 KK Terpapar Covid-19, Satu RT di Ciracas Dikunci
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Sebanyak 24 warga atau delapan kepala keluarga (KK) di RT 06, RW 03, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, terpapar Covid-19.
Camat Ciracas Mamad mengatakan pihaknya langsung menerapkan lockdown atau Pengawasan Ketat Berskala Lokal (PKBL) di wilayah tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.
Selama lockdown warga diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan dilarang keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
"Kami lockdown untuk mencegah jangan sampai ada penularan ke tempat lain. Tetap kami berharap semua berpegang teguh pada protokol kesehatan. Sekitar 14 hari kami akan lakukan lockdown," kata Mamad saat dikonfirmasi, Rabu (19/5).
Dia menambahkan bahwa pihaknya juga mengadakan swab test PCR massal warga setempat.
"Jumlah yang di (swab test) PCR hari ini dari 223 KK dengan jumlah jiwa sekitar 700 jiwa," ujar Mamad.
Selain itu, pihak kecamatan juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan logistik warga RT tersebut.
"Untuk kebutuhan sudah dikoordinasikan oleh lurah beserta jajaran berkoordinasi juga dengan Dinas Sosial untuk memenuhi kebutuhan akomodasi pangan warga," ujar Mamad.
Sebanyak 24 warga atau delapan KK di RT 06, RW 03, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, terpapar Covid-19, simak selengkapnya.
- Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Putra Nababan Apresiasi Kontribusi Besar Jaktim bagi Pram-Doel
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU