8 KKKS Migas Belum Taat Kelola Lingkungan
Senin, 26 Desember 2011 – 15:09 WIB
Gde menjelaskan, BPMIGAS tidak hanya mendorong kontraktor untuk meningkatkan produksi Migas, tapi juga meminta kontraktor berkomitmen menjaga lingkungan di daerah operasinya masing-masing.
Baca Juga:
"Kami berharap PROPER bisa mendorong perusahaan Migas meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya," ucap dia.
Untuk kontraktor yang dinilai taat oleh KLH terang Gde, BPMIGAS memberikan apresiasi dan berharap kontraktor melakukan upaya lebih lagi. Sedangkan bagi yang belum taat, diminta dilakukan asistensitý untuk memperbaiki peringkat. Harus Diidentifikasi peraturan lingkungan mana saja yang tidak bisa dipatuhi kontraktor-kontraktor tersebut. Sharing knowledge antar kontraktor juga dilakukan. "Kami bantu teknis apa yang perlu dilaksanakan," imbuhnya.
Seperti dikatahui tambah Gde, syarat minimal yang harus dilakukan kontraktor untuk mendapat penilaian taat adalah mematuhi peraturan mengenai pengelolaan limbah cair, emisi udara, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), studi lingkungan, dan perizinan terkait.
JAKARTA - Sebanyak delapan dari 77 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Migas dinilai masih belum taat dalam mengelola lingkungan. Hal ini berdasarkan
BERITA TERKAIT
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta
- Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Rasakan Literasi Masyarakat Makin Tinggi
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024