8 Langkah Pengisian Pendataan Non-ASN, Honorer Cek Poin 2 & 3

8 Langkah Pengisian Pendataan Non-ASN, Honorer Cek Poin 2 & 3
Ada 8 langkah pengisian pendataan non-ASN melalui aplikasi. Dua poin perlu dicermati honorer. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

5. Proses melengkapi riwayat oleh tenaga non-ASN akan berhenti ketika instansi menyatakan finalisasi.

6. Instansi wajib melakukan pemeriksaan dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.

7. Sampai batas waktu yang ditentukan instansi wajib melakukan finalisasi.

8. Instansi wajib mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan tenaga non-ASN. (esy/jpnn)

Ini 8 langkah pengisian pendataan non-ASN melalui aplikasi. Ada dua poin yang harus dicermati honorer. Simak selengkapnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News