8 LPTK Diblacklist Kemendikbud
Dilarang Menjalankan Sertifikasi Guru Tahun Ini
Selasa, 08 Januari 2013 – 07:27 WIB

8 LPTK Diblacklist Kemendikbud
JAMBI - Pelajaran penting bagi seluruh kampus penyelenggara Lembaga Pelatihan Tenaga Kependidikan (LPTK). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan mem-blacklist delapan LPTK nakal.
Keputusan itu disampaikan Mendikbud Mohammad Nuh sebelum mengikuti sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi Jambi dalam rangka HUT Ke-65 di Jambi kemarin. Nuh mengatakan jika LPTK yang dibekukan itu tersebar di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan di pulau Sumatera. Rincianya dua LPTK negeri dan enam LPTK swasta.
Baca Juga:
"Nama-namanya nanti kalau sudah waktunya kami umumkan. Termasuk pelanggarannya," tutur menteri asal Surabaya itu. Pastinya, masyarakat bisa dengan mudah mendeteksinya sendiri. Yakni jika ada LPTK pada 2012 lalu menjalankan sertifikasi tetapi tahun ini tidak, berarti masuk dalam LPTK yang dibekukan.
Menurut Nuh, sanksi berat ini dijatuhkan karena LPTK tadi dinyatakan tidak serius. "Urusan keseriusan dalam menjalankan sertifikasi ini penting," tuturnya.
JAMBI - Pelajaran penting bagi seluruh kampus penyelenggara Lembaga Pelatihan Tenaga Kependidikan (LPTK). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
BERITA TERKAIT
- FH UKI dan Universitas Sevilla Jalin Kerja Sama di Bidang Riset dan Akademis
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Program Lampu Belajar: Anak Sekolah di Desa pun Berhak Menjadi Cerdas
- Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan, FKS Inspire Beri Pelatihan Skill untuk Guru dan Siswa SMK
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Wamen Diktisaintek Dukung Langkah Atma Jaya Menuju Universitas Berbasis Riset