8 LPTK Diblacklist Kemendikbud
Dilarang Menjalankan Sertifikasi Guru Tahun Ini
Selasa, 08 Januari 2013 – 07:27 WIB
JAMBI - Pelajaran penting bagi seluruh kampus penyelenggara Lembaga Pelatihan Tenaga Kependidikan (LPTK). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan mem-blacklist delapan LPTK nakal.
Keputusan itu disampaikan Mendikbud Mohammad Nuh sebelum mengikuti sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi Jambi dalam rangka HUT Ke-65 di Jambi kemarin. Nuh mengatakan jika LPTK yang dibekukan itu tersebar di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan di pulau Sumatera. Rincianya dua LPTK negeri dan enam LPTK swasta.
Baca Juga:
"Nama-namanya nanti kalau sudah waktunya kami umumkan. Termasuk pelanggarannya," tutur menteri asal Surabaya itu. Pastinya, masyarakat bisa dengan mudah mendeteksinya sendiri. Yakni jika ada LPTK pada 2012 lalu menjalankan sertifikasi tetapi tahun ini tidak, berarti masuk dalam LPTK yang dibekukan.
Menurut Nuh, sanksi berat ini dijatuhkan karena LPTK tadi dinyatakan tidak serius. "Urusan keseriusan dalam menjalankan sertifikasi ini penting," tuturnya.
JAMBI - Pelajaran penting bagi seluruh kampus penyelenggara Lembaga Pelatihan Tenaga Kependidikan (LPTK). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
BERITA TERKAIT
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024