8 Mahasiswa Simpatisan KNPB jadi Tersangka, Langsung Ditahan

jpnn.com, JAYAPURA - Polisi menahan delapan orang mahasiswa yang berafiliasi dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) saat melakukan demo di sejumlah kawasan di Kota Jayapura, Papua.
Penahanan delapan mahasiswa dilakukan saat aksi demo tanpa izin yang dikemas dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia dan dilakukan di beberapa titik.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan para pedemo yang diduga berafiliasi dengan KNPB itu berupaya melakukan long march sehingga aparat kepolisian berusaha mencegah hingga mereka melakukan perlawanan.
"Selain itu, para pedemo yang berada di seputaran Waena melakukan aksi bakar ban dan blokade jalan menggunakan kayu sehingga berdampak pada kepentingan umum hingga aparat keamanan mengambil langkah tegas dengan mengamankan tiga orang mahasiswa," kata dia di Jayapura, Sabtu.
Delapan mahasiswa yang diamankan itu berinisial OP, TK, EY, YD, SP, DT, AT, dan AS yang saat ini masih diperiksa penyidik.
Victor Mackbon mengatakan Polresta Jayapura Kota selalu membuka ruang penyampaian aspirasi, namun apabila ditunggangi KNPB maka sudah diketahui ujungnya akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan karena ada provokatif di dalamnya.
"Polisi akan memanggil penanggung jawab aksi demo untuk dimintai keterangan," kata Mackbon.
Mantan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Papua itu menyayangkan KNPB sudah masuk ke lingkungan kampus sehingga memengaruhi mahasiswa.
Polisi menahan delapan orang mahasiswa yang berafiliasi dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) saat melakukan demo.
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Universitas Matana Berikan Beasiswa Khusus Bagi Peserta SNBP Lewat Program Tukar Kartu SNBP/SNBT