8 Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Pembakaran Rumdinkes Intan Jaya

8 Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Pembakaran Rumdinkes Intan Jaya
Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko saat memberikan keterangan pers di Markas Puspomad, Jakarta, Kamis (12/11/2020). Foto: ANTARA/Syaiful Hakim

BACA JUGA: Sudarto Mengaku Petugas Satgas Covid-19, Ternyata Cuma Modus, Nenek 60 Tahun Jadi Korban

"Kekuatan untuk membangun kembali rumah yang dihuni oleh enam kepala keluarga itu akan kita kerahkan 30 orang. Kemudian perkiraan kita dengan 30 orang itu akan selesai dalam waktu 90 hari kerja atau dalam tiga bulan. Karena ini urgent jadi rencana kita mulai minggu depan sudah action, sudah ada kegiatan pembangunan kembali," katanya.(antara/jpnn)

 

Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko menegaskan pihaknya telah delapan orang oknum prajurit TNI AD sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua pada Sabtu (19/9).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News