8 Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Pembakaran Rumdinkes Intan Jaya
Kamis, 12 November 2020 – 21:15 WIB

Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko saat memberikan keterangan pers di Markas Puspomad, Jakarta, Kamis (12/11/2020). Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
BACA JUGA: Sudarto Mengaku Petugas Satgas Covid-19, Ternyata Cuma Modus, Nenek 60 Tahun Jadi Korban
"Kekuatan untuk membangun kembali rumah yang dihuni oleh enam kepala keluarga itu akan kita kerahkan 30 orang. Kemudian perkiraan kita dengan 30 orang itu akan selesai dalam waktu 90 hari kerja atau dalam tiga bulan. Karena ini urgent jadi rencana kita mulai minggu depan sudah action, sudah ada kegiatan pembangunan kembali," katanya.(antara/jpnn)
Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko menegaskan pihaknya telah delapan orang oknum prajurit TNI AD sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua pada Sabtu (19/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet