8 Orang Ditangkap, Kasusnya Bikin Malu
Ketiganya warga Desa Sangrawayang, Simpenan.
Modus yang dilakukan pelaku di kawasan Cipunagaloji dengan cara memungut uang parkir terhadap wisatawan di lahan Cipunaga tanpa izin dari lembaga yang berwenang.
Sedangkan modus pelaku lainnya yang beroperasi di Pantai Karanghawu melakukan pungli menggunakan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok dengan sistem bagi hasil.
Adapun tarif parkir untuk roda dua Rp 2 ribu dan penitipan sepeda motor Rp 5 ribu.
Dari hasil pengungkapan kasus dugaan pungli tersebut, polisi menyita uang Rp 671 ribu dari para pelaku di lokasi wisata Cipunagaloji.
Sedangkan dari pelaku yang beroperasi di Pantai Karanghawu disita uang Rp 89 ribu, lima buah kartu identitas petugas parkir, dua peluit dan satu rompi parkir.
Polisi juga menyita uang tunai Rp 2.180.000, dua rompi parkir baru, 22 set retribusi parkir baru.
Kemudian, delapan set retribusi parkir bekas setor, satu buah buku rekapan setoran, buku kas umum dan beberapa barang bukti lain dari koordinator parkir Pantai Karanghawu.
Polres Sukabumi tangkap delapan pelaku, seorang di antaranya ketua karang taruna, kasusnya bikin malu.
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Nasib Gunawan Sadbor, Joget di TikTok Bikin Resah, Kini Ditangkap Gegara Promosi Judol