8 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiaya Polisi, Ada Perempuan

Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain.
Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka Karingga yang menjadi korban KS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang secara membabi buta, menyerangnya dengan cara memukul dan menendang korban.
Bripka Mario mencoba melerai, namun malah mendapat pukulan benda tumpul.
Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi dan membawa dua oknum polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara itu, Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri. (antara/jpnn)
Tujuh belas orang yang diamankan Polrestabes Medan, terkait penganiayaan terhadap dua petugas polisi, akhirnya ditetapkan sebanyak 8 orang sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel