8 Orang ini Diringkus Polisi Karena Kasus Penganiayaan, Lihat Tampangnya
jpnn.com, MANADO - Delapan orang warga Pandu, Bunaken, Manado, diringkus Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado dari kediaman masing-masing.
Mereka diringkus atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Pandu Lingkungan IV, Bunaken, Manado.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, delapan terduga pelaku adalah warga Pandu, Bunaken.
Masing-masing berinisial RK (20), JK (18), AB (17), JM (18), JL (20), FR (24), EP (27), dan SP (20).
"Mereka ditangkap di rumah masing-masing," kata Abast di Manado, Senin (20/12).
Abast mengatakan pada Minggu (19/12) sekitar pukul 03.30 WITA para terduga pelaku menganiaya seorang korban bernama Rizard Kamasi Singkoh (20), warga Pandu Lingkungan II.
Kasus tersebut berawal terjadi cekcok antara korban dengan para terduga pelaku di lokasi sebuah acara di Pandu Lingkungan IV.
Korban keluar dari lokasi acara lalu mengadang sepeda motor yang dinaiki para terduga pelaku di dekat minimarket.
Delapan orang ini diringkus aparat kepolisian dari kediaman masing-masing karena kasus penganiayaan, lihat tampangnya.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas