8 Orang ini Diringkus Polisi Karena Kasus Penganiayaan, Lihat Tampangnya

jpnn.com, MANADO - Delapan orang warga Pandu, Bunaken, Manado, diringkus Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado dari kediaman masing-masing.
Mereka diringkus atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Pandu Lingkungan IV, Bunaken, Manado.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, delapan terduga pelaku adalah warga Pandu, Bunaken.
Masing-masing berinisial RK (20), JK (18), AB (17), JM (18), JL (20), FR (24), EP (27), dan SP (20).
"Mereka ditangkap di rumah masing-masing," kata Abast di Manado, Senin (20/12).
Abast mengatakan pada Minggu (19/12) sekitar pukul 03.30 WITA para terduga pelaku menganiaya seorang korban bernama Rizard Kamasi Singkoh (20), warga Pandu Lingkungan II.
Kasus tersebut berawal terjadi cekcok antara korban dengan para terduga pelaku di lokasi sebuah acara di Pandu Lingkungan IV.
Korban keluar dari lokasi acara lalu mengadang sepeda motor yang dinaiki para terduga pelaku di dekat minimarket.
Delapan orang ini diringkus aparat kepolisian dari kediaman masing-masing karena kasus penganiayaan, lihat tampangnya.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya