8 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja di Gowa, AKP Burhan Ungkap Hal Ini

jpnn.com, GOWA - Polisi membeberkan fakta terbaru kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja di Gowa, Sulawesi Selatan, meninggal dunia.
Remaja yang bernama Fikri (17) meninggal dunia karena mengalami luka berat di sekujur tubuhnya akibat dikeroyok massa.
Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan mengatakan dari 15 orang yang diperiksa, akhirnya delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada delapan orang menjadi tersangka," kata AKP Burhan kepada JPNN.com, Kamis (1/9).
Kendati demikian, AKP Burhan belum membeberkan identitas para tersangka.
Dia beralasan timnya masih terus mendalami kasus tersebut.
"Sementara dalam proses saat ini ya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja bernama Fikri (17) tewas akibat dikeroyok massa di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (27/8) malam sekitar pukul 22.30 WITA.
Polisi menetapkan 8 orang jadi tersangka pengeroyokan remaja di Gowa, simak penjelasan AKP Burhan
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan