8 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja di Gowa, AKP Burhan Ungkap Hal Ini
jpnn.com, GOWA - Polisi membeberkan fakta terbaru kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja di Gowa, Sulawesi Selatan, meninggal dunia.
Remaja yang bernama Fikri (17) meninggal dunia karena mengalami luka berat di sekujur tubuhnya akibat dikeroyok massa.
Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan mengatakan dari 15 orang yang diperiksa, akhirnya delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada delapan orang menjadi tersangka," kata AKP Burhan kepada JPNN.com, Kamis (1/9).
Kendati demikian, AKP Burhan belum membeberkan identitas para tersangka.
Dia beralasan timnya masih terus mendalami kasus tersebut.
"Sementara dalam proses saat ini ya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja bernama Fikri (17) tewas akibat dikeroyok massa di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (27/8) malam sekitar pukul 22.30 WITA.
Polisi menetapkan 8 orang jadi tersangka pengeroyokan remaja di Gowa, simak penjelasan AKP Burhan
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa