8 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja di Gowa, AKP Burhan Ungkap Hal Ini
jpnn.com, GOWA - Polisi membeberkan fakta terbaru kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja di Gowa, Sulawesi Selatan, meninggal dunia.
Remaja yang bernama Fikri (17) meninggal dunia karena mengalami luka berat di sekujur tubuhnya akibat dikeroyok massa.
Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan mengatakan dari 15 orang yang diperiksa, akhirnya delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada delapan orang menjadi tersangka," kata AKP Burhan kepada JPNN.com, Kamis (1/9).
Kendati demikian, AKP Burhan belum membeberkan identitas para tersangka.
Dia beralasan timnya masih terus mendalami kasus tersebut.
"Sementara dalam proses saat ini ya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja bernama Fikri (17) tewas akibat dikeroyok massa di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (27/8) malam sekitar pukul 22.30 WITA.
Polisi menetapkan 8 orang jadi tersangka pengeroyokan remaja di Gowa, simak penjelasan AKP Burhan
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya