8 Parpol Daftarkan Caleg Ganda
Minggu, 28 April 2013 – 13:50 WIB
JAKARTA - Pelanggaran dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) pemilu 2014 mulai bermunculan. Ternyata 8 partai politik (parpol) ketahuan memiliki caleg ganda. "Banyak duplikasi caleg perempuan di beberapa dapil. Banyak caleg yang didaftarkan di dua dapil sampai tiga dapil," kata Koordinator Formappi, Sebastian Salang dalam jumpa pers di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Minggu (28/4).
Delapan parpol yang memiliki caleg ganda yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Juga:
Temuan ini berdasarkan riset yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) terhadap data DCS yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).
Baca Juga:
JAKARTA - Pelanggaran dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) pemilu 2014 mulai bermunculan. Ternyata 8 partai politik (parpol) ketahuan memiliki
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah