8 Parpol Daftarkan Caleg Ganda
Minggu, 28 April 2013 – 13:50 WIB

8 Parpol Daftarkan Caleg Ganda
JAKARTA - Pelanggaran dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) pemilu 2014 mulai bermunculan. Ternyata 8 partai politik (parpol) ketahuan memiliki caleg ganda. "Banyak duplikasi caleg perempuan di beberapa dapil. Banyak caleg yang didaftarkan di dua dapil sampai tiga dapil," kata Koordinator Formappi, Sebastian Salang dalam jumpa pers di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Minggu (28/4).
Delapan parpol yang memiliki caleg ganda yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Juga:
Temuan ini berdasarkan riset yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) terhadap data DCS yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).
Baca Juga:
JAKARTA - Pelanggaran dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) pemilu 2014 mulai bermunculan. Ternyata 8 partai politik (parpol) ketahuan memiliki
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan