8 Parpol Daftarkan Caleg Ganda
Minggu, 28 April 2013 – 13:50 WIB
JAKARTA - Pelanggaran dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) pemilu 2014 mulai bermunculan. Ternyata 8 partai politik (parpol) ketahuan memiliki caleg ganda. "Banyak duplikasi caleg perempuan di beberapa dapil. Banyak caleg yang didaftarkan di dua dapil sampai tiga dapil," kata Koordinator Formappi, Sebastian Salang dalam jumpa pers di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Minggu (28/4).
Delapan parpol yang memiliki caleg ganda yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Juga:
Temuan ini berdasarkan riset yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) terhadap data DCS yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).
Baca Juga:
JAKARTA - Pelanggaran dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) pemilu 2014 mulai bermunculan. Ternyata 8 partai politik (parpol) ketahuan memiliki
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis