8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Pengamat Bilang Begini
Menurut Afit, memang tidak ada sistem pemilu yang paling ideal dan bagus.
Meski demikian, sistem pemilu dipilih berdasar yang paling memungkinkan dan bisa disesuaikan dengan konteks dan kultur masyarakat.
Sistem pemilu proporsional terbuka memiliki beberapa kelemahan di antaranya adalah mengecilnya peran parpol dan rawan politik uang.
"Karena adanya liberalisasi dalam proses pemilu, di mana para calon saling berlomba untuk mendapatkan suara terbanyak," ujarnya.
Afit menerangkan masalah yang patut diperhatikan terkait dengan sistem pemilu proporsional terbuka adalah derajat kedekatan warga dengan partai yang akan dipilih atau party-identification (Party-ID).
"Problem kita adalah rendahnya Party ID, bahkan sekarang hampir tidak ada. Hal ini diakibatkan pada banyak faktor, termasuk disorientasi parpol, ideologi yang makin tidak jelas, dan sebagainya," kata Afit.
Untuk mengatasi kelemahan tersebut, parpol diharapkan mampu memastikan calon legislatif (caleg) yang diusung merepresentasikan Party-ID yang kuat.
“Tentu parpol mempunyai tugas untuk memastikan bahwa calon yang diusung atau dicalonkan adalah calon yang mempunyai Party ID yang kuat, tidak hanya semata elektabilitas dan tingginya basis dukungan," kata dia.
Sebanyak delapan partai politik (parpol) melakukan konsolidasi terkait pernyataan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Benny Laos Meninggal, 8 Parpol Segera Mencari Kandidat Cagub Malut Pengganti
- Forum Politisi Muda Indonesia Dorong Inklusifitas Pemuda dalam Partai Politik
- Sebanyak Ini Kekayaan Cagub DKI Dharma Pongrekun yang Tak Didukung Parpol, Wow
- Herbud Mundur dari Jabatan Juru Bicara dan Anggota Partai Perindo