8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Titi Perludem Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Delapan partai politik menggelar konsolidasi terkait pernyataan sikap menolak sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini merespons positif sikap dan konsolidasi parpol yang diinisiasi oleh Partai Golkar bersama Gerindra, Partai Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.
Titi Anggraini menilai pertemuan delapan parpol tersebut sebagai contoh baik bagi pemilih menjelang Pemilu 2024.
“Itu pesan bagi publik juga ya, bahwa dinamika pemilu adalah dinamika yang sangat lentur. Oleh karena itu, masyarakat jangan sampai mengalami polarisasi yang membelah persatuan dan kesatuan mereka. Ternyata di antara partai politik pun, meski mereka memiliki beragam pilihan tetapi mereka bisa ditemukan oleh persamaan-persamaan dalam proses pelaksanaan pemilu,” ujar Titi Anggraini pada Senin (9/1/2023).
Menurut Titi, di situ menjadi pembelajaran bagi rakyat bahwa dalam perbedaan sekalipun, tetap ada persamaan yang membuat dinamika politik di tengah perbedaan itu bisa tetap menemukan kesamaan.
“Bahwa dalam perbedaan sekalipun, tetap ada persamaan yang membuat dinamika politik di tengah perbedaan itu bisa tetap menemukan kesamaan. Kita juga begitu, meski pilihan politik berbeda dalam banyak dimensi, kita akan bisa menemukan kesamaan,” kata Titi.
Dia menegaskan pemilu itu harus dihadapi dengan logika dan memiliki program.
“Justru pemilu itu harus dihadapi dengan logika, akal sehat dan bisa diwujudkan kalau kita berorientasi pada gagasan dan program,” ungkapnya.
Delapan partai politik menggelar konsolidasi terkait pernyataan sikap menolak sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024. Titi Perludem merespons begini.
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat