8 Pasangan Mesum Pasrah Digiring Polisi, Lihat Tuh Tampangnya
jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak delapan pasang mesum pasrah saat digiring Unit Tipiring Satsabhara Polrestabes Palembang, beberapa waktu lalu.
Kedelapan pasangan tersebut yakni RA dan SI, DW dan IK, AN dan YN, serta JF dan ND.
Semua pasangan di luar nikah itu diringkus karena kedapatan berduaan dalam kos-kosan Adam, Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Irwanto, didampingi Kanit Turjawali Iptu A Yani mengatakan, giat yang dilakukan pihaknya untuk mengurangi penyakit masyarakat (pekat) yang sangat meresahkan.
“Dalam kegiatan malam ini, anggota kami berhasil mengamankan delapan pasangan yang bukan suami istri sah. Selanjutnya pasangan tersebut kami giring ke Mapolrestabes Palembang,” jelas Irwanto.
Razia pekat, lanjut Irwanto, akan rutin digelar oleh pihaknya untuk mencegah tindakan kejahatan serta perbuatan maksiat yang terus meningkat.
“Selanjutnya, kami akan panggil pengelola indekos untuk dimintai keterangan. Untuk pasangan terjaring razia nantinya akan kami lakukan pendataan dan pembinaan,” katanya.
Sementara itu, RA mengatakan, dirinya baru dua hari menginap di kos-kosan Adam.
Sebanyak delapan pasang mesum pasrah saat digiring Unit Tipiring Satsabhara Polrestabes Palembang, beberapa waktu lalu.
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- Besok Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup
- Malam Tahun Baru, Jembatan Ampera Ditutup Selama 3 Jam
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka