8 Pasangan Mesum Pasrah Digiring Polisi, Lihat Tuh Tampangnya
jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak delapan pasang mesum pasrah saat digiring Unit Tipiring Satsabhara Polrestabes Palembang, beberapa waktu lalu.
Kedelapan pasangan tersebut yakni RA dan SI, DW dan IK, AN dan YN, serta JF dan ND.
Semua pasangan di luar nikah itu diringkus karena kedapatan berduaan dalam kos-kosan Adam, Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Irwanto, didampingi Kanit Turjawali Iptu A Yani mengatakan, giat yang dilakukan pihaknya untuk mengurangi penyakit masyarakat (pekat) yang sangat meresahkan.
“Dalam kegiatan malam ini, anggota kami berhasil mengamankan delapan pasangan yang bukan suami istri sah. Selanjutnya pasangan tersebut kami giring ke Mapolrestabes Palembang,” jelas Irwanto.
Razia pekat, lanjut Irwanto, akan rutin digelar oleh pihaknya untuk mencegah tindakan kejahatan serta perbuatan maksiat yang terus meningkat.
“Selanjutnya, kami akan panggil pengelola indekos untuk dimintai keterangan. Untuk pasangan terjaring razia nantinya akan kami lakukan pendataan dan pembinaan,” katanya.
Sementara itu, RA mengatakan, dirinya baru dua hari menginap di kos-kosan Adam.
Sebanyak delapan pasang mesum pasrah saat digiring Unit Tipiring Satsabhara Polrestabes Palembang, beberapa waktu lalu.
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Berkas Kasus Pembunuhan di Talang Kerikil Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan